Soko Berita

Cair Rp1,8 Juta, Syarat Dapat PIP 2025: Tak Punya SKTM? Masih Bisa Daftar, Ini Triknya

PIP SD, SMP, SMA 2025 cair Mei! Simak cara cek penerima pakai NISN, download formulir pengajuan PIP 2025, panduan aktivasi rekening di BRI & BNI. Daftar yuk

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
26 Mei 2025
<p>Kapan PIP 2025 cair? Cek jadwal pencairan dana PIP untuk SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 juta. Cek nama penerima PIP pakai NISN, aktivasi rekening di BRI atau BNI, dan pelajari cara daftar tanpa KKS.</p>

Kapan PIP 2025 cair? Cek jadwal pencairan dana PIP untuk SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 juta. Cek nama penerima PIP pakai NISN, aktivasi rekening di BRI atau BNI, dan pelajari cara daftar tanpa KKS.

SOKOGURU - Dana PIP 2025 cair hingga Rp1,8 juta, begini cara daftarnya lewat pip.kemendikdasmen.go.id.

Kabar baik bagi orang tua dan siswa dari keluarga kurang mampu! Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 dengan bantuan pendidikan tunai hingga Rp1,8 juta. 

Bantuan ini menjadi solusi bagi siswa agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Tak hanya besar bantuannya, cara daftar PIP 2025 juga sangat mudah—cukup siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu akses laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Tujuan utamanya adalah mencegah anak-anak usia sekolah dari risiko putus sekolah serta menjamin akses pendidikan yang berkelanjutan hingga tingkat menengah.

Program ini mencakup siswa dari jenjang pendidikan formal seperti SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta pendidikan non-formal melalui Paket A, B, dan C.

Jumlah Dana PIP 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan

Besaran bantuan PIP 2025 ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan masing-masing siswa, yaitu:

- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun

- Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Agar dapat menerima dana PIP 2025, siswa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

- Terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal atau non-formal.

- Berusia 6 hingga 21 tahun.

- Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Cara Daftar PIP 2025 Secara Online

Untuk mengetahui status penerima atau mengajukan bantuan PIP, ikuti langkah berikut:

- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir siswa

- Klik “Cari” untuk mengetahui status penerimaan

- Jika belum terdaftar sebagai penerima, ajukan melalui sekolah dengan menyertakan dokumen seperti KTP, KK, KKS, atau SKTM

- Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Dana bantuan PIP dapat dicairkan melalui teller bank atau ATM. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi oleh orang tua atau wali. Bank penyalur resmi PIP 2025 meliputi BRI, BNI, serta BSI (khusus wilayah Aceh).

Proses aktivasi rekening dilakukan selama periode 1–31 Mei 2025, jadi pastikan semua persyaratan administrasi sudah lengkap sebelum waktu tersebut.

Dengan memahami cara daftar PIP 2025 serta persyaratan lengkapnya, para orang tua dan siswa bisa lebih siap memanfaatkan bantuan pendidikan ini. 

Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan yang terjamin! (*)